Mengenal Asuransi Jasa Indonesia Beserta Sejarahnya

 

Mengenal Asuransi Jasa Indonesia – PT Asuransi Jasa Indonesia( Persero) ialah perusahaan asuransi umum tertua di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1972. Asuransi Jasa Indonesia ialah bagian dari Indonesia Financial Group( IFG) yang berbisnis di bidang asuransi.

Profil Asuransi Jasa Indonesia

PT Asuransi Jasa Indonesia ataupun Asuransi Jasindo merupakan badan usaha yang dibangun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 10 Tahun 1973 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian perusahaan Perseroan dalam Bidang Asuransi Umum. Asuransi Jasindo juga sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan( OJK) dengan No Izin Usaha KEP- 587/ MD/ 1987 tanggal 2 Februari 1987.

Visi perusahaan Asuransi Jasindo adalah perusahaan Asuransi Umum Indonesia Terbaik. Sedangkan tujuan perusahaan adalah menyediakan Jasa asuransi pilihan klien melalui layanan bernilai tambah dan menjalankan peran aktif dalam peningkatan kesejahteraan bangsa.

Asuransi Jasindo mengusung budaya perusahaan yang disebut AKHLAK, ialah:

  • Amanah. Memegang konsisten kepercayaan yang diberikan.
  • Kompeten. Terus belajar serta mengembangkan kapabilitas.
  • Harmonis. Saling peduli serta menghargai perbedaan.
  • Loyal. Berdedikasi dan mengutamakan kebutuhan Bangsa dan Negara.
  • Adaptif. Terus pembaruan dan bersemangat dalam menggerakkan atau menghadapi perubahan.
  • Kolaboratif. Membuat kerJasama yang sinergis.

 

 

Sejarah Asuransi Jasa Indonesia

Asal usul Asuransi Jasa Indonesia bermula pada tahun 1845 saat pelaksanaan nasionalisasi atas NV Assurantie Maatschappij de Nederlander, ialah perusahaan asuransi umum milik Belanda, dan Bloom Vander, ialah perusahaan asuransi umum Inggris yang berkedudukan di Jakarta.

Kebijakan nasionalisasi itu dilaksanakan berdasarkan Undang- Undang No 86 tahun 1958 mengenai Nasionalisasi perusahaan- perusahaan Kepunyaan Belanda yang berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nasionalisasi kepada 2 perusahaan itu mengubah nama keduanya jadi PT Asuransi Bendasraya yang bergerak di bidang asuransi umum dalam rupiah dan PT Umum Internasional Underwriters( UIU) yang bergerak pada bidang asuransi umum dalam valuta asing.

Setelah itu melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor. 764/ MK/ IV/ 12/ 1972 tertanggal 9 Desember 1972, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melaksanakan merger antara PT Asuransi Bendasraya dan PT Umum Internasional Underwriters( UIU) menjadi PT Asuransi Jasa Indonesia( Persero) sebagai suatu Badan Usaha Milik Negara( BUMN) yang bergerak di bidang usaha Asuransi Umum. Pengesahan penggabungan itu selanjutnya dikukuhkan dengan Akta Notaris Mohamad Ali No 1 tanggal 2 Juni 1973.

 

Produk Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo memiliki beraneka ragam produk asuransi yang dikelompokkan ke dalam 15 lini usaha, ialah:

  • Asuransi Pengangkutan.
  • Asuransi Harta Benda.
  • Asuransi Aviation.
  • Asuransi Satelit.
  • Asuransi Rekayasa.
  • Asuransi Rangka Kapal.
  • Asuransi Kendaraan Bermotor.
  • Asuransi Tanggung Gugat.
  • Asuransi Aneka.
  • Asuransi Kecelakaan Diri.
  • Asuransi Kesehatan.
  • Asuransi Kredit.
  • Asuransi Keuangan.
  • Asuransi Energy Onshore.
  • Asuransi Energy Offshore.

 

Ada pula produk Asuransi Jasa Indonesia dibedakan jadi 2, yaitu produk ritel dan korporasi.

 

1. Produk Ritel Asuransi Jasa Indonesia

Produk ritel Asuransi Jasa Indonesia meliputi:

  • Jasindo Agri. Perlindungan pada para petani, peternak serta nelayan dalam pada pengelolaan usahatani, peternakan dan usaha penangkapan ikan.
  • Jasindo Travel. Produk asuransi perjalanan yang memberikan agunan manfaat proteksi medis, bantuan darurat, kecelakaan diri dan meninggal dunia akibat kecelakaan, ketidaknyamanan perjalanan, serta manfaat yang lain.
  • Jasindo Health. Produk asuransi kesehatan meliputi jaminan rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, manfaat melahirkan, manfaat kacamata, dan medical check up.
  • Jasindo Sekolah. Produk asuransi untuk siswa ataupun mahasiswa akibat suatu kecelakaan.
  • Jasindo Pengangkutan( Cargo). Produk asuransi terhadap risiko- risiko yang mengancam barang yang diangkut baik melalui darat, laut, ataupun udara.
  • Jasindo Kebakaran. Produk asuransi jaminan atas kerugian atau kerusakan harta benda, ataupun kepentingan yang dipertanggungkan, yang disebabkan oleh antara lain kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap.
  • Jasindo Lintasan. Produk asuransi perjalanan udara, laut ataupun darat selama masa garansi.
  • Jasindo OTO Plus. Produk asuransi kendaraan untuk kendaraan roda 2, truk, bus, dan alat berat.
  • Jasindo OTO. Produk asuransi kendaraan untuk mobil.
  • Jasindo Mikro. Produk asuransi yang meliputi resiko kecelakaan diri serta kebakaran rumah tinggal.
  • Jasindo Pelangi. Produk asuransi penerbangan serta pelayaran.
  • Jasindo Mudik.Produk asuransi Perjalanan yang memberikan manfaat jasa biaya medis, bantuan darurat, proteksi kecelakaan diri dan bantuan meninggal dunia sebab kecelakaan, serta ketidaknyamanan perjalanan.

 

2. Produk Korporasi Asuransi Jasa Indonesia

Produk korporasi Asuransi Jasa Indonesia mencakup:

  • Jasindo Kebakaran. Produk asuransi yang memberikan Agunan atas kerugian atau kerusakan harta benda, ataupun kepentingan yang dipertanggungkan, yang diakibatkan oleh antara lain kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang serta asap.
  • Jasindo Rekayasa( Engineering). Jaminan proteksi pada para pelaku industri teknik.
  • Jasindo Tanggung Gugat( Liability). Jaminan resiko yang memberikan proteksi untuk tertanggung terhadap tuntutan hukum dari pihak ketiga( third party).
  • Jasindo Aviation& Satelit. Produk asuransi pesawat untuk membagikan jaminan proteksi atas segala aktivitas penerbangan udara.
  • Jasindo Surety. Bentuk penjaminan yang diminta oleh pihak obligee( pemilik proyek) pada principal( pelaksana proyek) ataupun tertanggung dengan arti untuk menyatakan kemampuan principal dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan kontrak.
  • Jasindo Bidang Kelautan( Marine). Produk asuransi yang bertujuan buat memberikan agunan proteksi kerugian atas kecelakaan ataupun konsekuensi yang timbul dari aktivitas pelayaran serta kegiatan- kegiatan pendukungnya.
  • Jasindo Minyak&Gas( Oil& Gas Insurance). Jaminan ganti rugi kepada kerusakan ataupun kerugian yang dikhususkan pada kegiatan industri minyak dan gas baik onshore ataupun offshore.

 

 

Demikian uraian singkat dari kami mengenai Mengenal Asuransi Jasa Indonesia Beserta Sejarahnya, semoga apa yang kami sampaikan bisa kalian pahami yaa. Terima Kasih

administrator

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Mengenal Asuransi Jasa Indonesia Beserta Sejarahnya yang dipublish pada 10 October 2022 di website Kabar Indotek

Artikel Terkait

Leave a Comment